Gender Watch Sebagai Gerakan Pemantauan Bersama Berbasis Gender

Gender Watch Sebagai Gerakan Pemantauan Bersama Berbasis Gender

Gerakan Gender Watch merupakan sebuah inisiatif untuk membangun gerakan memperjuangan hak atas perlindungan sosial untuk kesejahteraan rakyat miskin, perempuan dan kelompok marginal. Gerakan ini ingin diwujudkan melalui 4 (empat) strategi utamanya yakni: 1)Knowledge Development dengan memperkuat Pengetahuan tentang Kepemimpinan perempuan dan Sistem Perlindungan sosial. Usulan Sistem perlindungan sosial berbasis gender yang inklusif dan transformatif oleh pemerintah, 2)Advokasi Berbasis Data untuk Program Perlindungan Sosial Pemerintah untuk mendorong keluarnya kebijakan dan penganggaran pemerintah daerah dan pusat yang pro poor dan gender. 3)Penguatan Kepemimpinan dan Kapasitas Perempuan Miskin. 4) Penguatan Jaringan Nasional dan Lokal untuk memfasilitasi gerakan advokasi berbasis data untuk Program Perlindungan sosial

Upaya-upaya di atas dilakukan untuk mengatasi permasalahan pemiskinan yang berwajah perempuan agar terwujud kebijakan-kebijakan dan anggaran yang mampu meningkatkan layanan bagi perempuan miskin (pro feminis) dan kelompok marginal (inklusi) terutama dalam pemenuhan jaminan sosial. Kedua, mendorong pemerintah mengintegrasikan  perspektif gender dan inklusif  dalam sistem pendataan kemiskinan dan model pemantauannya, serta ketiga adalah pemerintah daerah dan desa bersedia mengadopsi sistem pendataan kemiskinan dan model pemantauan yang berperspektif gender, inklusif dan transformatif.

Strategi pertama akan berhasil jika para pemangku kepentingan dan multistakeholder mempunyai kemampuan dan bekerjasama mendorong hasil pemantauan bersama ini menjadi dasar untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan. Sedangkan faktor dari luar dalam hal ini adalah tekanan massa juga harus terkonsolidasi melalui penguatan resource center baik di tingkat nasional maupun daerah sebagai pusat pengembangan sistem pendataan kemiskinan dan model pemantauan alternatif untuk program perlindungan sosial.

Sedangkan bagaimana menggerakkan pemerintah desa agar mampu melahirkan kebijakan yang pro perempuan ada 3 syarat yang harus dipenuhi yaitu bagaimana memperkuat perempuan-perempuan akar rumput dalam kontek ini adalah perempuan miskin mengembangkan sekolah-sekolah perempuan yang berfungsi sebagai pusat  pembelajaran serta penguatan kepemimpinan perempuan, melakukan advokasi berbasis data dan meningkatkan sumber-sumber pengidupannya. Dengan demikian maka diharapkan akan terjadi pelibatan pemimpin perempuan dalam proses pengambilan keputusan melalui musrenbang di tingkat desa sampai kabupaten. Serta mereka akan mampu melakukan advokasi berbasisi data terhadap program-program pembangunan. (va).

 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094