Pemiskinan Berwajah Perempuan (Feminisasi Pemiskinan)

Pemiskinan Berwajah Perempuan (Feminisasi Pemiskinan)

Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), angka kematian ibu (AKI) per 100.000 kelahiran hidup menurun secara bertahap, dari 390 (1991) menjadi 334 (1997), 307 (2003) dan 228 (2007) dan tahun 2012 melonjak 359 tidak jauh berbeda dengan 22 tahun yang lalu. Dalam laporan The Global Gender Gap 2014 posisi Indonesia ada di posisi 97 di bawah negara miskin seperti Vietnam, Laos dan berada jauh dari sesama negara middle yaitu Philipina yang gapnya hanya di level 9. Kuota 30% dalam parlemen tidak tercapai bahkan hanya 17,3 %. Perkawinan di bawah umur mencapai 43,85%. KOMNAS Perempuan mencatat selama tahun 2013 terjadi 279.760 kekerasan perempuan yang terdiri dari 263.285 kasus dan terbanyak adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KOMNAS Perempuan mencatat ada 282 kebijakan diskriminatif hingga Desember 2012.

Selain kontek pemiskinan makro, Indonesia juga dilanda beban berat dengan menanggung pemiskinan berwajah perempuan (feminisasi pemiskinan). Melalui metode Audit Gender Berbasis Komunitas (AGBK) yang dilakukan di desa Kesamben Kulon ini tidah hanya masalah kemiskinan secara umum, masalah kemiskinan secara khusus di desa Kesamben Kulon adalah “Feminisasi Kemiskinan”(kemiskinan perempuan). Masalah tersebut juga diidentifikasi berdasarkan situasi dan kondisi yang berakibat besar/berdampak besar pada kondisi perempuan desa, masalah-masalah yang dialami perempuan dan masalah-masalah yang banyak ditemukan dan menyebar di seluruh desa. Ada 22 indikator kemiskinan berwajah perempuan yang teridentifikasi oleh masyarakat desa Kesamben kulon. Indikator feminisasi kemiskinan ini dapat dipilah dari beberapa aspek yakni publik dan privat, kelas sosial ekonomi, pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan hak – hak perempuan. Data-data yang dimunculkan antara lain, terutama masalah perempuan korban KDRT, Berpendapatan rendah, Perempuan putus sekolah, Perempuan Buta aksara, Perempuan miskin tanpa jamkesmas, penyakit reproduksi perempuan, pernikahan usia anak, perempuan tidak mempunyai dokumen kependudukan sehingga harus mendapatkan perhatian khusus untuk mengatasinya.

Data-data yang ada menunjukkan bahwa potret feminisasi kemiskinan atau kemiskinan berwajah perempuan di Kesamben Kulon begitu dominan. Ketersisihan perempuan dalam konteks sosial dilihat sebagai sebuah potret feminisasi kemiskinan, yang di dalamnya tingkat kemiskinan mengkondisikan perempuan atau kepala rumah tangga perempuan tidak memiliki akses atas apapun untuk keluar dari situasi kemiskinan tersebut, seperti: akses terhadap pekerjaan, akses terhadap upah yang sama, akses terhadap pendidikan, kekerasan dalam rumah tangga, akses terhadap partisipasi publik dan politik serta beban pekerjaan yang dialaminya.

Fakta-fakta yang terpapar dari hasil Audit Gender Berbasis Komunitas ini sejenis dengan hasil-hasil penelitian yang mejeneralisasikan bahwa kemiskinan lebih banyak diderita oleh perempuan(Todaro 2000:170) yang menyatakan bahwa di dunia ketiga terungkap fakta bahwa kaum  perempuan beserta anak-anaknya paling menderita kekuarangan gizi, paling sedikit menerima pelayanan kesehatan, air bersih, sanitasi dan berbagai bentuk pelayanan sosial lainnya. Todaro juga mengungkapkan bahwa banyak perempuan yang menjadi kepala rumah tangga, rendahnya kapasitas mereka mencetak  pendapatan sendiri dan terbatasnya kontrol terhadap pendapatan, juga dijelaskan oleh Todaro perempuan memiliki keterbatasan akses dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak di sektor formal, tunjangan-tunjangan sosial dan program-program penciptaan lapangan pekerjaan yang diciptakan pemerintah.

Jadi dalam hal ini semakin meningkatnya keterbelakangan perempuan bukan lantaran mereka tidak layak dan tidak mampu berpartisipasi dalam pembangunan, tetapi karena perlakuan yang tidak adil, kerja yang mereka lakukan tidak dianggap sebagai kerja yang menghasilkan keuntungan(Shiva 2005:83). Sedangkan Feminisasi Kemiskinan adalah “pertumbuhan populasi perempuan yang hidup di bawah garis kemiskinan secara bersama”(Moghadam 2005:7), berdasarkan kamus wikipedia, feminisasi kemiskinan didefinisikan sebagai suatu perubahan tingkat kemiskinan yang menyimpang menyerang perempuan atau kepala rumah tangga perempuan lebih spesifik lagi, hal itu dalah peningkatan dalam perbedaaan tingkat kemiskinan antara perempuan dan laki-laki dan pasangan kepala rumah tangga-rumah tangga. Dapat berarti juga sebagai peningkatan ketidaksetaraan peran gender. (va).

 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094