Kegiatan Pembelajaran Sekolah Perempuan Pedesaan yang dikembangkan oleh KPS2K bertujuan untuk mengembangkan Pendidikan Adil Gender untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi perempuan seperti tingginya akan buta aksara perempuan, kurangnya penghasilan dan persoalan-persoalan lainnya yang khas dihadapi perempuan seperti kasus pemaksaan pernikahan anak, poligami, KDRT, beban ganda perempuan, kurangnya keterlibatan perempuan dalam pembuatan kebijakan di Komunitas, adanya konflik horizontal antar warga dan isu-isu kekerasan terhadap perempuan lainnya. Sekolah Perempuan ini diharapkan juga menjadi salah satu solusi tepat sebagai upaya merespon kebutuhan-kebutuhan perempuan untuk berorganisasi dan mengaktualisasi diri, Sekolah Perempuan diharapkan juga dapat menjadi pusat-pusat kegiatan bersama perempuan di komunitas dan dapat menjadi organisasi akar rumput yang disegani di komunitas. Sekolah Perempuan ini juga memiliki tujuan untuk melahirkan pemimpin-pemimpin perempuan yang berperspektif gender dan berpikir kritis. Pada gilirannya akan mengeluarkan perempuan marginal dari proses pemiskinan yang selama ini membelenggunya
Kegiatan ini telah dipersiapkan melalui rapat koordinasi yang menghasilkan langkah-langkah kegiatan di lapangan, pembagian peran dan tugas, dan penanggung jawab pelaporan. Kegiatan pembelajaran Sekolah Perempuan Pedesaan dilakukan dengan menggunakan Metode diskusi, brainstorming, menggambar, menyanyi, diorama, drama dan bermain peran
Peserta belajar sekolah perempuan Pedesaan kehadirannya dikoordinir oleh ketua kelas dibantu oleh Pengurus Sekolah Perempuan masing-masing. Tempat belajar bisa dilakukan di tempat-tempat publik seperti Balai Desa/Dusun, Mushola atau di rumah-rumah warga sesuai kesepakatan peserta belajar Sekolah perempuan. Waktu belajar disepakati oleh peserta belajar Sekolah Perempuan Pedesaan desa Kesamben Kulon dan desa Mondoluku selama 2 jam setiap kali pertemuan dan pelaksanaan waktunya berdasarkan kesepakatan bersama.
Target di tahun Pertama Sekolah Perempuan ini diantaranya adalah adanya Modul pembelajaran yang sesuai dengan konteks lokal komonitas Pedesaan yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk pembelajaran Sekolah perempuan Pedesaan, terbangunnya kepercayaan antara peserta dengan peserta, terbangunnya kepercayaan antara Peserta dengan Tim Gender Watch KPS2K, terbangunnya kebiasaan untuk menghadiri pertemuan-pertemuan perempuan, terpetakannya masalah-masalah perempuan peserta belajar Sekolah Perempuan Pedesaan dan mulai mengenali ketidakadilan yang dialami sendiri yang selama ini dianggap sebagai hal biasa dan tidak perlu dipermasalahkan serta mulai menyadari bahwa selama ini perempuan selalu dipinggirkan dan dilupakan, teridentifikasinya perempuan kader/pemimpin yang berpotensi di sekolah perempuan dan di desanya, teridentifikasinya potensi sumber ekonomi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan marginal di dua desa.(va)