Ketika kita berbicara tentang pendidikan di Indonesia, mata kita sering kali disuguhi oleh kemegahan angka statistik. Pada tahun 2024 saja, anggaran pendidikan nasional melesat hingga Rp665 triliun untuk menopang 47,1 juta peserta didik. Namun, di balik angka-angka fantastis tersebut, tersimpan realitas yang getir: masih ada sekitar jutaan anak yang putus sekolah.
Lebih dari itu, ketimpangan akses pendidikan tinggi bagi kelompok rentan masih sangat menganga; akses untuk penyandang disabilitas baru menyentuh 7,6%, masyarakat adat 9,4%, kelompok minoritas 10,1%, dan masyarakat miskin 15,2%. Fakta ini menegaskan bahwa sistem pendidikan formal belum sepenuhnya mampu menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Di tengah pusaran ini, perempuan akar rumput memikul beban paling kompleks akibat persimpangan berlapis (intersectionality) antara gender, kelas sosial, disabilitas, hingga hambatan geografis.
Pada Selasa, 12 Mei 2026, melalui Webinar SUWARGA (Suara Warga) Seri 3, sebanyak 32 perwakilan Sekolah Perempuan dari 8 wilayah program INKLUSI KAPAL Perempuan, KPS2K, Yayasan Cahaya Guru, dan PPDIS berkumpul secara daring. Sembilan perempuan akar rumput dari berbagai penjuru nusantara hadir membagikan narasi pilu sekaligus heroisme perjuangan mereka dalam meruntuhkan tembok diskriminasi.
Sembilan narasumber menyuarakan bagaimana identitas sosial dan kondisi geografis mengunci mereka dalam lingkaran marginalisasi, sebelum akhirnya bertransformasi menjadi pemimpin lokal melalui Sekolah Perempuan:
- Siti Hajar Kudo (Morotai): Terbelenggu budaya patriarki pulau yang mengutamakan anak laki-laki, ia dipaksa menikah muda (19 tahun) dan berakhir menjadi janda cerai tanpa penghasilan. Menggunakan analisis “jaring laba-laba”, ia menyoroti krisis geografis: ketiadaan bidan desa memicu kematian 3 ibu melahirkan dalam 2 tahun terakhir, di mana warga harus bertaruh nyawa menerjang ombak ke pusat kota dengan sewa perahu Rp1 juta. Kini, ia bangkit kuliah (Semester 2), menjadi guru PAUD berperspektif gender, dan berani mendampingi kasus kekerasan ke kepolisian.
- Milka F.S. Bayk (NTT): Putus sekolah sejak SMP akibat kemiskinan sistemik dan dinikahkan pada usia 16 tahun. Ditinggal suami, ia memikul stigma sosial sebagai Kepala Keluarga Perempuan yang dikucilkan. Bergabung dengan Sekolah Perempuan sejak 2021, ia merefleksikan hidupnya lewat metode “Sungai Kehidupan”. Kini, ia mandiri secara hukum setelah melewati 3 kali sidang perceraian, dipercaya menjadi Tim Pendata Kelompok Rentan, menembus Musrenbang untuk berdialog dengan Bupati, serta sukses menguliahkan anaknya menjadi mahasiswa berprestasi melalui penguatan Koperasi Perempuan.
- Nurindah Farli (Sulawesi Selatan): Menikah di usia 15 tahun karena tuntutan adat dan terisolasi sebagai pendatang di Desa Tompobulu, Pangkep, karena kendala bahasa dan ketidakmampuan bertani di sawah. Sekolah Perempuan membongkar pemikiran lamanya lewat analisis “Silsilah Keluarga”. Ia mendobrak keterbatasan fisik dengan merintis bisnis online mandiri, menembus sekat isolasi sosial, dan kini aktif mengadvokasi aspirasi perempuan di forum Musrenbang desa.
- Aida Mahdalena (Lombok Timur): Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal suku Batak Mandailing yang mengalami stigma ganda sebagai minoritas pendatang di Lombok sejak 2011. Setelah mendalami konsep GEDSI dan Interseksionalitas, ia menginisiasi Kelompok Belajar Komunitas (KBK) tingkat dusun untuk merangkul 30 perempuan penyintas kekerasan dan disabilitas. Ia sukses melobi pemerintah desa berbasis data valid untuk mengawal anggaran APBDes serta menyalurkan logistik bagi 50 lansia yang terdepak dari DTKS.
- Ni Komang Suryati (Bali): Perempuan berusia 48 tahun yang tidak tamat SMP akibat kemiskinan dan kendala kesehatan. Ia memikul beban ganda sebagai cleaning service, ibu rumah tangga, sekaligus pembuat sarana adat (canang) berpendapatan Rp200.000–Rp500.000/bulan. Dulu, ia sangat inferior hingga takut melihat baju dinas cokelat aparatur desa. Melalui pendekatan “Sungai Kehidupan” oleh Bali Sruti, ia kini menjelma menjadi juru bicara publik yang dipercaya warga untuk mendobrak tradisi patriarki desa.
- Ekawati (Probolinggo – PPDIS): Seorang nenek yang mendedikasikan hidupnya mendampingi Merlin, cucu perempuannya yang merupakan difabel Tuli dari single parent. Ia menempuh jarak 10 km setiap hari demi memastikan Merlin mendapat pendidikan SLB dari TKLB hingga kelas 7 SMPLB menggunakan komunikasi SIBI. Kegigihannya membuahkan prestasi luar biasa: Merlin meraih Juara 2 & 3 Renang Paralimpik tingkat daerah 2022, menguasai 8 tarian tradisional, dan ahli tata rias. Ibu Eka juga aktif di Kelompok Disabilitas Kelurahan mengelola usaha inklusif lintas disabilitas dan gerakan bank sampah ekologis.
- Elly Rusmianingsih (Gresik): Mengalami diskriminasi pola asuh keluarga miskin (hanya anak laki-laki yang di-SMA-kan) dan mengalami eksklusi sosial total karena keluarganya menjadi satu-satunya KK Kristen di antara 6.000 penduduk Desa Kesamben Kulon. Tanpa fasilitas ibadah, ia harus menempuh perjalanan 30 menit ke Mojokerto untuk beribadah dan sempat dikucilkan karena menolak paksaan atribut hijab di PKK. Melalui sisterhood Sekolah Perempuan sejak 2023, ia berhasil menembus Musrenbangdes untuk menuntut hak rumah ibadah minoritas, serta meredistribusi beban domestik di rumahnya.
- Tin Suarni (Padang): Terlahir dari 10 bersaudara dan sempat terpisah dari orang tua akibat kemiskinan. Awalnya pemalu, ia menggunakan metode refleksi “Gambar Wajah” di Sekolah Perempuan untuk memulihkan trauma bersama ibu-ibu akar rumput. Ia sukses mengadvokasi hak sekolah anak pesisir, mengawal kasus pelecehan seksual disabilitas hingga pelaku dipenjara, mencairkan anggaran modal Jamur Tiram dari Forum Nagari sebesar Rp20 juta, membesarkan koperasi beraset Rp300 juta, dan mengelola 1 hektare sawah berbasis Agrogender. Ia kini dinobatkan sebagai Juara 2 Perempuan Inspiratif Kota Padang.
- Tinggalwati (Lumajang): Putus sekolah sejak SD dan dinikahkan pada usia 17 tahun (1990) karena kemiskinan ekstrem di pegunungan terpencil. Ia mengalami kerentanan kesehatan berlapis saat hamil tahun 1992 dengan tumor kandungan seberat 4 kg tanpa jaminan sosial (pra-BPJS) dan hanya ditolong dukun beranak. Melalui Sekolah Perempuan (bergabung 2022) dengan metode “Jaring Laba-laba”, ia keluar dari kungkungan domestik dan larangan gerak oleh suami. Kini ia menjadi penggerak Pos Pengaduan Adminduk kecamatan dan membangun relasi setara di rumah, di mana ia tidak lagi “meminta izin” subordinat kepada suami, melainkan “memberitahu” sebagai mitra sejajar.
Merespons kesaksian riil di atas, Murti Aria Saputri (Riri) dari Institut KAPAL Perempuan menarik satu benang merah tegas: seluruh trauma, peminggiran minoritas, perkawinan anak, hingga eksklusi ekonomi yang dialami narasumber adalah manifestasi nyata dari budaya patriarki. Budaya ini secara sistemik menempatkan perempuan pada posisi subordinat melalui tafsir agama yang bias, sistem ekonomi eksploitatif, kurikulum pendidikan yang usang, dan produk hukum yang diskriminatif.
KAPAL Perempuan menegaskan pentingnya Pendekatan Interseksionalitas (intersectionality). Diskriminasi pada perempuan akar rumput tidak bersifat tunggal, melainkan berlapis-lapis antara status perkawinan (Peka), kelas ekonomi, hambatan geografis (pesisir/pegunungan), kondisi fisik (disabilitas), hingga status minoritas agama. Kebijakan pendidikan mainstream nasional yang homogen dipastikan gagal total jika mengabaikan irisan-irisan kerentanan ini.
Permasalahan personal dan domestik yang selama ini dianggap tabu, sengaja ditarik oleh Sekolah Perempuan ke ruang publik untuk dibedah bersama guna menemukan pola penindasan struktural yang dihadapi perempuan secara kolektif.
Sedikitnya ada 3 poin metodologi utama dalam Metodologi Pendidikan Feminis Kritis yang diterapkan sejak tahun 2000:
- Dasar Nilai Keadilan Gender dan Inklusi yang menjadi fondasi utama kurikulum dan materi pembelajaran.
- Siklus Aksi-Refleksi (Pendidikan Sepanjang Hayat) di mana ilmu diterapkan di lapangan, dievaluasi, direfleksikan, dan diulang untuk melahirkan kesadaran kritis baru.
- Pengalaman Perempuan sebagai Sumber Pengetahuan yang meyakini bahwa narasi, tubuh, dan lintasan sejarah hidup perempuan adalah data ilmiah yang valid untuk dianalisis secara struktural.
Memasuki sesi dialog yang dipandu oleh moderator, dinamika diskusi semakin tajam dengan berbagai tanggapan, keresahan mendalam, sekaligus solusi alternatif dari para peserta:
- Aida Mahdalena (Lombok Timur) kembali menegaskan bahwa perubahan sosial harus dimulai dari akar rumput. Perempuan tidak boleh hanya dijadikan pemanis rundown acara, melainkan bagian inti pengambil keputusan.
- Tin Suarni (Padang) membagikan dilema sosial berat saat mendampingi kasus pelecehan seksual anak disabilitas yang melibatkan tetangga dekatnya. Atas dukungan penuh suami, ia menyiasatinya dengan tetap bergerak strategis di balik layar bersama tim demi menuntaskan hak hukum korban tanpa memicu konflik horizontal di lingkungannya.
- Ekawati (Probolinggo – PPDIS) menyoroti betapa menyakitkannya stigma “Memangnya anak itu bisa apa?” yang kerap membunuh mental difabel. Ia mendesak pemerintah untuk gencar merangkul keluarga disabilitas dan membuka ruang bagi talenta unik mereka.
- Elly Rusmianingsih (Gresik) mengungkap keresahan mendalam atas pemaksaan atribut hijab di TK/SD negeri di wilayahnya, yang membuat anaknya yang non-Muslim rentan menjadi korban perundungan (bullying). Ia juga menyayangkan nihilnya kepedulian inklusi dari pihak sekolah dalam menghargai murid minoritas, ditambah ancaman hilangnya tempat ibadah mereka karena tanah di samping gereja desanya telah terjual.
- Nur Hidayati (Sekolah Perempuan Kesamben Kulon), sebagai perempuan disabilitas, bersaksi bahwa Sekolah Perempuan telah mengembalikan hak pendidikannya yang sempat diabaikan sistem formal. Wadah ini memulihkan mentalnya, mengapresiasi bakat puisinya, hingga membawanya ke forum nasional di Jakarta dan Bali.
- Winayah (Sekolah Perempuan Mondoluku) memberikan oase berupa praktik baik dari desanya. Di Desa Mondoluku, toleransi berjalan inklusif: murid non-Muslim (Hindu) dibebaskan dari pelajaran agama Islam tanpa tekanan sosial, dan anak-anak dapat membaur hangat tanpa paksaan atribut keagamaan tertentu.
- Milka F.S. Bayk (NTT) menutup sesi dialog dengan cerita heroisme saat mendampingi korban kekerasan anak hingga wajahnya berdarah. Meski sempat diragukan oleh keluarga korban dan diadang hambatan birokrasi, komitmen Sekolah Perempuan membawanya mengawal kasus hingga ke kursi persidangan. “Walau kami minim pendidikan, Sekolah Perempuan memberikan wawasan luas untuk menjadi perempuan tangguh,” ungkapnya penuh syukur kepada KPS2K.
Suwarga ditutup dengan Closing Statement dari Pennaggap
“Apa yang kita lihat di lapangan saat ini adalah bentuk penyeragaman paksa melalui jalur pendidikan formal. Sebagai seorang yang juga beragama Hindu, saya merasakan betul beban, kecemasan, dan luka yang dialami ibu-ibu di lapangan. Terima kasih telah berani membuka ruang luka ini. Mari kita konversikan ruang belajar bersama ini menjadi tindakan nyata demi mewujudkan desa yang inklusif dan adil bagi semua.” (Murti Aria Saputri (Riri) – Institut KAPAL Perempuan).
“Sekolah Perempuan adalah sebuah anugerah, tempat di mana kita menemukan teman curhat, belajar, sekaligus bergerak bersama melawan segala bentuk ketertindasan. Mengutip Raden Ajeng Kartini: ‘Perempuan yang pikirannya telah dicerdaskan, pemandangannya telah diperluas, tak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya.’ Mari terus rawat semangat ini untuk menegakkan keadilan.” (Muhammad Mukhlisin (Lisin) – Yayasan Cahaya Guru).
Penulis: Sinta Ristu Handayani (Koordinator Program GEDSI Watch INKLUSI).


