“Stop Privatisasi Pendidikan, Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Gratis, Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender, dan Menghargai Perbedaan dan Keberagaman”

“Stop Privatisasi Pendidikan, Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Gratis, Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender, dan Menghargai Perbedaan dan Keberagaman”

Peringatan Hari Pendidikan Nasional
2 Mei 2015
Sudah 59 tahun lamanya sedari dikukuhkannya tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantoro sebagai peringatan hari pendidikan nasional (hardiknas), pendidikan Indonesia hingga hari ini masih belum bisa terbebas sepenuhnya dari ketidakadilan. Ditambah lagi, pelbagai masalah dalam dunia pendidikan terkini, baik itu dari segi distribusi, akses, partisipasi, hingga kualitas, harus mendapatkan tantangan yang serius dari geliat pasar dan modernitas yang terus menggerus model pendidikan hari ini. Hal ini, terwujud dalam semakin mahalnya biaya pendidikan dan diskriminasi dalam akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, kasus kekerasan, privatisasi, hingga ketidakadilan gender, membuat pendidikan semakin jauh dari cita-cita kemanusiaannya. Tidak adanya regulasi dan penerapan yang tegas dalam mengatasi hal tersebut, malah sering akhirnya semakin melemahkan akses rakyat miskin dan kaum rentan. Kebebasan dalam dunia pendidikan yang semakin direduksi ke dalam pemikiran ekonomis-pragmatis, juga turut merubah generasi muda terjerumus pada ketidak pekaan terhadap kondisi sosial yang ada di sekitarnya.
Kemunculan privatisasi dan liberalisasi ini, tidak lain adalah hasil dari penyepakatan perjanjian dengan WTO, pada tahun 1995. Dimana terjadi kesepakatan ekonomis melalui GATS. GATS mengatur bahwa, bagi negara-negara yang sedang berkembang untuk melalukan proses liberalisasi 12 sektor jasa, yang salah satunya adalah pendidikan tinggi. Belum lagi persoalan hutang pada lembaga ekonomi dunia lainnya seperti World Bank, sehingga menyebabkan kebijakan terkait privatisasi pendidikan semakin terlihat nyata. Pendidikan melalui ini diharapkan menjadi komoditas yang dapat diperjual-belikan pada skala internasional. Hal ini ditujukan untuk menerapkan liberalisasi di dunia penddikan. Dalam prosesnya, terjadi bermacam penerapan seperti PP Nomor 61 Tahun 1999 tentang PT BHMN, UU Pendidikan Tinggi 2012, dan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Untuk itu, kami dari aliansi “Sepekan Aksi Pendidikan” menyatakan untuk menolak privatisasi pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, gratis, menjunjung tinggi kesetaraan gender, dan menghargai perbedaan dan keberagaman. Melalui meomentum ini pula, kami menuntut untuk:
1. Tolak privatisasi, liberalisasi, dan komersialisasi pendidikan
2. Lawan pendidikan yang diskriminatif
3. Cabut UU Pendidikan Tinggi dan sistem UKT
4. Pengakuan Terhadap keberadaan sekolah alternatif
5. Stop Kekerasan dalam dunia pendidikan
6. Berikan kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi peserta didik
7. Menuntut untuk para calon pemimpin daerah untuk bergerak bersama dengan mengutamakan pendidikan yang sensitif gender, berkualitas, tidak diskriminatif, dan gratis.(va)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094