Penandatanganan nota kesepahaman bersama ini dilakukan di Aula Mandala Bakti Praja, 12 Agustus 2014, yang dihadiri sekitar 500 orang yang terdiri dari Para Kepala Desa, Camat, SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, LSM, akademisi dan ibu-ibu yang tergabung dalam Sekolah Perempuan di 2 desa yang terletak di kab. Gresik.

Pemerintah Kabupaten Gresik bekerjasama dengan Kelompok Perempuan dan Sumber-sumber kehidupan (KPS2K), Jatim dan Institut KAPAL(Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Jakarta dalam sebuah program yang disebut Gender Watch. Ini merupakan komitmen yang diberikan Pemerintah Daerah Gresik yang telah memberikan ruang partisipasi bagi perempuan penerima manfaat program perlindungan sosial, saat ini difokuskan pada perempuan di pedesaan.

Para perempuan desa tersebut yang merupakan penerima manfaat atau bukan, dibekali dalam sebuah proses pembelajaran melalui Sekolah Perempuan. Selanjutnya, partisipasi mereka diwadahi dalam wadah pemantauan ketiga pihak yaitu perempuan penerima manfaat, masyarakat sipil, dan pemerintah. Pemantauan bersama ini bertujuan untuk memastikan program perlindungan sosial khususnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dapat diakses dengan mudah, adil dan mensejahterakan masyarakat terutama kelompok miskin, terpinggirkan dan perempuan.

Ketua Pelaksana Harian Institut KAPAL Perempuan, Misiah MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa “Penandatanganan MOU di Gresik ini bersamaan dengan momentum penting, yaitu masa transisi menuju pemerintahan baru. Perubahan kabinet untuk 5 tahun kedepan sangat memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan kebijakan dan anggaran dan akan mempengaruhi banyak aspek dari tingkat nasional sampai daerah. Namun demikian meski banyak perubahan terjadi, isu kemiskinan terutama kemiskinan perempuan tetap menjadi agenda penting bagi kabinet baru, siapapun orangnya”.

Dalam agenda pengentasan kemiskinan ini, pemerintah telah melakukan usaha yang besar khususnya melalui program-program penanggulangan kemiskinan dan dibentuknya institusi khusus Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sampai ke tingkat daerah dalam Tim Kerja Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Masa menjelang pemerintahan baru, saat yang tepat untuk mendorong upaya penanggulangan kemiskinan semakin dipertajam dengan melibatkan masyarakat sipil. Sudah saatnya, kerja-kerja kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat sipil diperkuat, terutama dengan melibatkan peran aktif para penerima manfaat program yang hasilnya diproses sampai tingkat nasional.

Ditambahkan kembali oleh Misiah bahwa “Gender Watch ini merupakan pengembangan dari program sebelumnya yang sudah diterapkan selama 3 tahun di 4 provinsi yaitu program Audit Gender Berbasis Komunitas (AGBK). Gender Watch ini akan diselenggarakan di 6 provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang setiap tahunnya akan diperluas jangkauan wilayahnya. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Gerakan Perempuan yang berkerjasama dalam program MAMPU yang juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah nasional khususnya TNP2K dan Bappenas”.

Pada kesempatan ini juga Iva Hasanah, ST, S.sos selaku Direktur KPS2K menambahkan: “dalam kerangka ini, kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, KPS2K dan Institut KAPAL Perempuan melalui Gender Watch yang merupakan gerakan bersama antara masyarakat sipil, pemerintah dan kelompok penerima manfaat melakukan pemantauan bersama terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional menjadi relevan khususnya dan merupakan salah satu bentuk konkret dalam mengaplikasikan Perda Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Gresik dengan mendorong perempuan berpartisipasi dalam pembangunan”.

Sebagai sebuah gerakan perlindungan sosial, sungguh penting untuk dipersiapkan kesinambungannya dan sehingga tidak berhenti sebagai program sesaat. Untuk menjaga keberlangsungannya, di setiap daerah sampai nasional akan dibentuk sebuah Forum Multipihak, Komite Pemantau yaitu komite yang berasal dari pihak pemerintah, pemimpin lokal, LSM, akademisi, media dan Tim Pemantau Komunitas dari desa-desa wilayah program. Mereka dipilih berdasarkan keterwakilannya sebagai perencana, pelaksana, penanggung jawab, dan penerima manfaat dari program yang akan dipantau. Komite Pemantau inilah yang akan menjadi penggerak, penggali data dan menganalisisnya secara partisipatif dan mempertanggung jawabkan hasilnya kepada pemerintah dan publik.

“Harapan besar kepada pemerintah kabupaten Gresik adalah dukungan dengan memberi pengakuan terhadap Komite Pemantau, Forum Multipihak, melembagakan hasil-hasil, melanjutkan kerjasama dalam penyelenggaraan program Gender Watch, dan memberikan kebijakan dan penganggaran daerah yang menjamin pemenuhan hak-hak perempuan yang pada akhirnya akan berdampak pada pengurangan tingkat kemiskinan di kabupaten Gresik” pungkas Iva Hasanah.(va)