Musrenbang Perempuan Tingkat Desa 2019 Kabupaten Gresik “Sekolah Perempuan Gresik Pelopor Musrenbang Perempuan di Tingkat Desa”

Musrenbang Perempuan Tingkat Desa 2019 Kabupaten Gresik “Sekolah Perempuan Gresik Pelopor Musrenbang Perempuan di Tingkat Desa”

Partisipasi perempuan memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan. Terutama perannya dalam mengawal perencanaan pembangunan yang lebih inklusi dan bermanfaat bagi gender apapun. Pentingnya partisipasi perempuan di ruang publik ini telah dicantumkan melalui komitmen pemerintah dalam bentuk kebijakan dari pusat sampai ke daerah. Pemerintah pusat telah melahirkan beberapa kebijakan antara lain pada Peraturan Presiden no.59 tahun 2017 tentang pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs yang memastikan bahwa pentingnya peran perempuan untuk mengawal agar tidak ada satupun yang tertinggal dalam menerima manfaat pembangunan.

Menurut Iva Hasanah KPS2K dalam paparannya, konteks kabupaten Gresik yang memiliki populasi penduduk pada tahun 2017 sebanyak 1.313.826 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki 661.145 jiwa dan penduduk perempuan 652.681 jiwa kita dapat menilai pencapaian pemerataan pembangunan yang dapat dinikmati oleh penduduk laki-laki dan perempuan berdasarkan Indek Pembangunan Gender/IPG dan Indek Pemberdayaan Gender/IDG. Jika merujuk pada data BPS tahun 2017 angka IPG Kab Gresik 89,57 yang artinya adalah Indek Pembangunan untuk perempuan masih lebih rendah dari Indek pembangunan laki-laki, sedangkan untuk angka pemberdayaan perempuan /IDG tahun 2017 hanya ada 63,35 perempuan di kabupaten Gresik yang mampu berperan dalam pembangunan dibidang ekonomi dan kepemimpinan perempuan di ranah publik. Kesimpulannya adalah partisipasi perempuan di Gresik masih cukup rendah di ruang publik terutama ketika mereka harus mempengaruhi keputusan strategis pembangunan baik ditingkat desa sampai kabupaten.

Dari data yang dimiliki oleh Sekolah Perempuan di 15 desa di Gresik rata-rata perempuan yang mengikuti musrenbang tingkat desa tidak lebih dari 5 orang tiap desa yang berasal dari unsur PKK,Bidan Desa dan Guru PAUD. Kondisi ini yang mendorong adanya tindakan Afirmatif/Kekhususan untuk menghadirkan kelompok perempuan dalam pengambilan keputusan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan di tingkat desa. Sebenarnya bukan strategi baru musrenbang perempuan ini karena dalam kebijakan pemerintah sejak tahun 2018 diberikan alokasi anggaran untuk menyelenggarakan Pra Musrenbang Desa yang dapat dimanfaat untuk seluruh kelompok mengumpulkan usulan-usulan pembangunan yang akan disampaikan pada musrenbang desa.

Pada tahun 2019 ini, Kabupaten Gresik berhasil menyelenggarakan musrenbang perempuan di 12 desa wilayah sekolah perempuan termasuk desa di Kepulauan Bawean, hampir ada 500 perempuan desa berpartisipasi. Musrenbang Perempuan ini diinisiasi oleh Sekolah Perempuan melalui advokasi dana desa di masing-masing desanya, dan tidak hanya sekolah perempuaan saja yang menjadi peserta dalam kegiatan ini tetapi seluruh unsur kelompok perempuan dan ormas perempuan di tingkat desa dihadirkan untuk menemukan masalah-masalah perempuan yang ada di desa dan merumuskan solusinya melalui usulan kegiatan yang dibagi menjadi 4 kluster isu perempuan yaitu Pendidikan, kesehatan, Ekonomi, Pemberdayaan dan kepemimpinan Perempuan. Ibu Lilik Fauziah Fasilitator Komunitas dari Sekolah Perempuan Desa Brangkal merasa bangga bisa menyelenggarakan musrenbang perempuan di desanya, tidak menyangka ternyata ketika seluruh perwakilan dikumpulkan usulannya sangat menarik dan mereka sangat aktif sekali dalam menyampaikan aspirasinya, sangat berbeda dengan musrenbang desa yang selama ini dilakukan. Kalau musrenbang perempuan ada musyawarahnya semua boleh berpendapat dan ada juga yang pendapatnya tidak diakomodir karena datanya kurang.

Dalam sambutan pembukaan Murenbang Perempuan di desa Kesamben Kulon Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DKBP3A Gresik menyampaikan, Musrenbang Perempuan ini merupakan inovatif dan bukti bahwa ada komitmen pemerintah desa untuk mendorong pemerataan pembangunan khususnya pada perempuan yang selama ini masih rendah partisipasinya, sehingga dalam RPJMDesa dan RKPDes sudah mengakomodir tentang kesetaraan dan keadilan Gender jadi tidak lagi netral gender, maka dari itu musrenbang perempuan ini sekaligus implementasi dari keberhasilan Pengarusutamaan Gender karena desa menganggap suara perempuan juga perlu didengar dan diakomodir.(va).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094