Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan melalui Musrenbang Perempuan Kabupaten Gresik

Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan melalui Musrenbang Perempuan Kabupaten Gresik

160 Perempuan sekabupaten Gresik, terdiri dari unsur Eksekutif Perempuan, Calon Legislatif perempuan, Penegak hukum /paralegal perempuan, Ormas perempuan/ Forum- forum perempuan, LSM peduli perempuan, Kader perempuan/ komunitas perempuan, Tokoh agama/profesional/seniman perempuan, TP. PKK Kab. Gresik dan Sekolah Perempuan/Kelompok-Kelompok Perempuan marginal melaksanakan  Musrenbang Perempuan, bertempat di Ruang Mandala Bakti Praja Pemkab Lantai 4 Kantor Bupati Gresik.

Dalam sembutan pembukaan oleh Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Bapak dr. Adi Yumanto menyampaikan bahwa Musrenbang Perempuan bukan untuk menandingi musrenbang reguler tetapi untuk menambah nilai musrenbang Reguler dengan usulan khusus dari Perempuan yang selama ini kurang partisipasi perempuan di musrenbang desa sampai kabupaten, demikian juga yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinas KBPPPA, Ibu Ir. Soerati Mardhyaningsih

Kegiatan musrenbang Reguler yang sudah dilaksanakan kali ke dua di Kabupaten Gresik,  diisi dengan input Narasumber dari BAPPEDA (Bapak Joyo) Kabupaten Gresik dengan Materi Arah Kebijakan Pembangunan (perencanaan pembangunan Kabupaten Gresik yang sudah responsif Gender) dan dari Dinas KBPPPA (Ibu Ningsih) dengan materi Partispasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) yang merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Moderator dalam sesi ini adalah Iva Hasanah, Direktur KPS2K Jawa Timur.

Setelah mendapatkan input dari Narasumber peserta yang hadir mendapatkan kesempatan untuk mendiskusikan usulan-usulan mereka berdasarkan  4 kluster  yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi, Kepemimpinan  dan Partisipasi Perempuan.

Hasil dari diskusi yang merupakan Draft Usulan Perempuan Gresik diserahkan pada Bapak Thursilowanto (Asisten Administrasi Umum Sekda Bupati Gresik) untuk diakomodir dalam Musrenbang kabupaten Gresik.

Partisipasi perempuan memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan. Terutama perannya dalam mengawal perencanaan pembangunan yang lebih inklusi dan dapat dirasakan oleh kelompoknya sebagai bagian dari kelompok yang  masih tertinggal dan termarginal. Perempuan merupakan potensi bagi daerah jika daerah ingin maju maka potensi perempuan harus dikelola dengan baik agar mampu berperan sebagaimana harapan di atas.

Pentingnya partisipasi perempuan di ruang publik ini telah dicantumkan melalui komitmen pemerintah dalam bentuk kebijakan dari pusat sampai ke daerah. Pemerintah pusat telah melahirkan beberapa kebijakan antara lain pada Peraturan Presiden no.59 tahun 2017 tentang pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs yang memastikan bahwa pentingnya peran perempuan untuk mengawal agar tidak ada satupun yang tertinggal dalam menerima manfaat pembangunan. Pada tahun 2000, 17 tahun sebelumnya pemerintah pusat menancapkan tonggak keberpihakan pada kesetaraan gender  melalui Intruksi Presiden nomer 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional Dikuatkan lagi pada tahun 2004 dengan Undang-Undang nomer 25 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional selanjutnya tahun 2013 adanya Surat Edaran Bersama Menkeu, MenPPN, Mendagri dan Meneg PP dan PA tentang Strategi nasional Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender. Dengan kebijakan di atas diharapkan memperkuat payung hukum bagi eksekutif untuk menyusun perencanaan pembanguan yang responsif gender baik di tingkat nasional maupun daerah. Yang kemudian pada tahun 2012 disambut oleh pemerintah kabupaten Gresik yang mengesahkan perda no.04 tahun 2012 tentang Pengarus Utamaan Gender di Kabupaten Gresik.

Untuk konteks kabupaten Gresik yang memiliki populasi penduduk pada tahun 2017 sebanyak 1.313.826 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki 661.145 jiwa dan penduduk perempuan 652.681 jiwa kita dapat menilai pencapaian pemerataan pembangunan yang dapat dinikmati oleh penduduk laki-laki dan perempuan berdasarkan Indek Pembangunan Gender/IPG dan Indek Pemberdayaan Gender/IDG. Jika merujuk pada data BPS tahun 2017 angka IPG Kab Gresik 89,57 yang artinya adalah Indek Pembangunan untuk perempuan masih lebih rendah dari Indek pembangunan laki-laki, sedangkan untuk angka pemberdayaan perempuan /IDG tahun 2017 hanya ada 63,35 perempuan di kabupaten Gresik yang mampu berperan dalam pembangunan di bidang ekonomi dan kepemimpinan perempuan di ranah publik.

Dari data ini kita dapat menarik kesimpulan yang sederhana yaitu setidaknya kabupaten Gresik masih punya pekerjaan rumah yang cukup berat untuk meningkatkan kelompok perempuan yang berjumlah 36,65 persen agar mereka juga dapat menjadi aktor pembangunan yang secara otomatis dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang sedang dilaksanakan.

Mengapa kondisi ini masih ada, salah satu faktor yang dapat digunakan sebagai penjelasan terkait ketimpangan ini adalah komitmen pemerintah kabupaten Gresik dalam bentuk anggaran yang belum responsif gender, kita bisa menggunakan ilustrasi besaran anggaran yang ada pada dinas KBPP dan PA yang dikhususkan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di kabupaten Gresik sebesar Rp.471.062.000 dari Rp. 11.840.376.787 pada tahun anggaran 2018 atau hanya sebesar 3,9 persen saja. Dengan anggaran yang sangat kecil ini maka dapat dipastikan upaya untuk meningkatkan harkat perempuan dalam pembangunan tentu mustahil.

Argumen berikutnya adalah kita dapat mengukur terkait seberapa tinggi partisipasi perempuan untuk mendorong agar jatah pembangunan mampu meningkatkan hajat hidup mereka ternyata juga cukup rendah, ini dapat dilihat pada proses musrenbang dari desa sampai tingkat kabupaten. Jumlah partisipasi perempuan yang rendah ditambah kualitas mereka yang rendah tidak mampu mendongkrak program-program pembangunan yang responsif gender. Proses Musrenbang yang seharusnya dapat digunakan untuk proses mendialogkan antara kepentingan pemerintah dan masyarakat belum terjadi sesuai dengan tujuan Musrenbang itu sendiri yang Botton Up Planning yang artinya dapat mempertemukan kepentingan atas dan bawah, akan tetapi masih terjebak pada formalitas dan tidah terukur dalam penentuan sasaran programnya.

Atas dasar kondisi di atas, maka Program Gender Watch bersama dinas KBP3A Gresik sejak 2018 telah melakukan inovasi sebagai upaya mengurangi kesenjangan ini melalui gagasan Musrenbang Perempuan yang dilakukan di tingkat  desa dan tingkat Kabupaten. Di tingkat desa yang sudah pernah dilaksanakan adalah desa Dungus Kec.Cerme dan desa Wonorejo Kec.Balongpanggang. dari 2 desa ini pengalaman yang didapatkan adalah aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan kelompok perempuan merupakan bagian dari jalan keluar yang mereka inginkan dari sekian banyak masalah-masalah perempuan yang ada selama ini dan kurang disuarakan oleh para peserta musrenbang reguler dengan dominasi laki-laki.

Sedangkan untuk hasil musrenbang perempuan kabupaten juga belum mendapatkan respon positif oleh stakeholder di kabupaten dikarenakan rendahnya persepektif tentang kesetaraan dan keadilan gender terutama yang tertuang dalam Pengarusutamaan Gender yang harus dijalankan oleh pemangku kewajiban dalam hal ini adalah pemerintah kabupaten Gresik.

Untuk itu pada tahun 2019 ini Musrenbang Perempuan tetap dilaksanakan agar mampu meningkatkan partisipasi perempuan dalam upaya menghapus kesenjangan dan mendorong program-program pemerintah lebih responsif gender. Musrenbang Perempuan kali ini jumlah peserta sengaja diperluas agar dapat lebih dalam untuk menggali aspirasi dan menjamin tidak ada masalah-masalah perempuan khususnya di Gresik yang tidak disuarakan dipublik. Dan dalam kaitannya kewajiban maka negara harus hadir disini untuk berkomitmen baik dalam bentuk keberpihakan program pembangunan maupun dalam penganggaran yang harus responsif gender

Tujuan dari Musrenbang Perempuan ini adalah Meningkatkan Partisipasi Perempuan untuk mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Gresik. (rum).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094