UPAYA PENCEGAHAN AKAN LEBIH BAIK

UPAYA PENCEGAHAN AKAN LEBIH BAIK

Pelatihan pemetaan partisipatif masalah anak , Hotel Tretes View, 28-29 Agustus 2015

Permasalahan perempuan dan anak merupakan permasalahan yang krusial yang menjadi tantangan saat ini. Mereka menjadi korban karena kerentanannya. Kecenderungan korban yang masih berusia anak-anak semakin meningkat saat ini baik didalam keluarga, masayarakat maupun di sekolah. Terkait dengan kondisi ini KPS2K sebagai organisasi pemerhati perempuan dan anak menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pemenuhan hak anak kabupaten Gresik yang diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari unsur 50 persen orang dewasa dan 50 persen anak-anak tingkat SMP.
Tujuan dari pelatihan ini agar anak-anak dan orang dewasa (guru dan orang tua) tersadarkan atas kondisi permasalahan anak yang semakin meningkat dan mengkhawatirkan. Yang kedua adalah agar masyarakat mempunyai data dasar tentang permasalahan anak yang dapat digunakan untuk menagih pemangku kewajiban dalam hal ini pemerintah kabupaten untuk lebih memperhatikan kondisi anak di kab.Gresik.
Hasil dari pemetaan partisipatif ini adalah ditemukan sekitar 16 permasalahan anak yang menyebar di seluruh kecamatan di Gresik, namun ada 5 masalah yang banyak sekali ditemukan di seluruh kecamatan Gresik termasuk Bawean, yaitu masalah anak korban Kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), anak korban pernikahan dini, anak putus sekolah tingkat dasar sampai SMA, anak korban miras/rokok/Narkoba dan anak korban pengaruh IT. Menurut Nita siswa SMP di kecamatan Menganti yang menjadi peserta di acara ini merasa sangat senang dan bangga sudah dapat membuat peta yang dapat menjadi data, karena caranya mudah dan menarik bagi anak-anak, sehingga anak-anak juga sadar dan dapat menagih hak-haknya jika belum terpenuhi atau terlindungi ke orang dewasa baik orang tua, guru, masayarakat dan pemerintah.
Menurut Iva Hasanah, ST, S.Sos membenarkan terkait data yang dihasilkan dalam pemetaan ini, karena secara metode dapat dipertanggungjawabkan jadi tidak perlu ragu terkait dengan kevalidan data karena para peserta atau informan adalah anak-anak yang didampingi oleh orang dewasa yang juga perwakilan dari masing-masing kecamatan di Gresik. Seharusnya pemerintah seperti Badan KBPP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas sosial dapat memanfaatkan data ini sebagai data awal yang strategis untuk ditindaklanjuti dengan melakukan penelurusan ke bawah karena data ini juga menunjukkan data pilah yang artinya sudah ada berapa anak korban yang laki-laki dan perempuan. Pemerintah kabupaten juga harus meningkatkan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hak anak tidak hanya menangani jika sudah ada kasus atau sudah ada korban.
Adapun penyebab mengapa masih banyak ditemukan masalah-masalah anak ini salah satunya adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait dengan hak anak yang terdiri dari hak hidup,hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi dan hak mendapatkan perlindunga. Sehingga orang dewasa masih sering melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hak anak dengan menelantarkan, memberikan hukuman fisik/psikis terutama di sekolah dan juga masalah-masalah kesulitan ekonomi yang menyebabkan KDRT dan berdampak pada anak-anak yang dieksploitasi atau dibiarkan.(va)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094