menyuarakan kesetaraan gender melalui radio komunitas

menyuarakan kesetaraan gender melalui radio komunitas

Dengan semangat meningkatkan pemberdayaan perempuan desa, KPS2K (kelompok perempuan dan sumber-sumber kehidupan) bersama komunitas sekolah perempuan mencoba menerapkan terobosan baru dalam penguatan jaringan. Radio komunitas dipilih menjadi program yang akan direalisasikan dalam waktu dekat. Kehadiran radio komunitas diharapkan bisa menjadi salah satu solusi atas kesetaraan gender, karena media-media mainstream yang ada masih sulit menjadi wadah untuk mengakomodir isu-isu terkait perspektif gender, pada umumnya masih dipengaruhi oleh budaya patriarki dan kepentingan modal yang lebih cenderung ke arah komersialisasi sehingga berorientasi pada keuntungan dan benefit yang besar. Dengan kondisi tersebut maka media mainstream akan memiliih segment yang menguntungkan, misalnya kelompok-kelompok yang konsumtif yang mudah menampilkan apa yang menjadi keinginan konsumennya sedangkan isu-isu kruisial tentang perempuan dianggap tidak terlalu membawa keuntungan. Senada dengan yang disampaikan oleh Iva Hasanah, direktur KPS2K bahwa program ini dipilih karena radio komunitas merupakan salah satu jenis media alternatif yang dapat menjadi wadah bagi penguatan kesadaran kritis tentang perspektif gender. Kenapa lebih memilih radio komunitas, karena publikasi terkait isu-isu perempuan tidak mudah untuk dimuat atau didistribusikan hanya melalui media-media mainstream yang ada.

Untuk langkah awal, pada rabu 18 November 2015, ,bertepat dibalai desa kesamben kulon diadakan sosialisasi radio komunitas dengan menghadirkan,Syaifuddin Zuhri sebagai narasumber. Dalam acara yang juga menghadirkan Muhammad Rofiq selaku Kesra (kesejahteraan rakyat) kabupaten gresik dan Mardianingsih yang merupakan KABID (kepala bidang) pemberdayaan perempuan kabupaten gresik, Zufri menjelaskan terkait definisi dan substansi pengurusan radio komunitas serta undang-undang yang menjadi landasan hukumnya. Di dalam penjelasannya terkait sistem pengelolaan radio komunitas, beliau menyampaikan bahwa esensi dari radio komunitas adalah mengutamakan kepentingan dan kebutuhan dari komunitas pendengarnya, mengingat komunitas yang di maksud adalah sekolah perempuan yang diusung dalam bentuk program Gender Watch, maka isu-isu yang harus diprioritaskan adalah yang berkaitan dengan HAM, keadilan sosial bagi perempuan, budaya lokal dan kedudukan perempuan dalam kontrol pembangunan.

Peserta yang hadir dalam sosialiasi tersebut mayoritas datang dari sekolah perempuan 4 desa, mereka cukup antusias dengan adanya rencana pengadaan radio komunitas bagi sekolah perempuan. Sunarti yang merupakan salah satu anggota perempuan dari desa mondoluku saat di temui pada kesempatan yang berbeda, mengatakan sangat senang dengan adanya radio komunitas, karena dengan radio komunitas bisa mempermudah berinteraksi dan berbagi informasi dengan anggota sekolah perempuan yang lainnya.
Sebagai penutup rumi handayani selaku fasilitator menyampaikan bahwa radio komunitas ini didirikan akan mengurus perijinan. Meskipun untuk melakukannya harus membutuhkan waktu yang lama. (ra).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094