Kesetaraan & Keadilan Gender Pelaku Industri Sektor Daur Ulang Limbah Plastik (1)

Kesetaraan & Keadilan Gender Pelaku Industri Sektor Daur Ulang Limbah Plastik (1)

Pada saat ini tentu kita sering melihat dibeberapa tempat ada tumpukan-tumpukan limbah peralatan eletronik seperti casing komputer PC, mesin cuci, kipas angin dan sejenisnya. Sering kita berpikir bagaimana cara mereka membuangnya atau melenyapkannya dan juga semakin lama apakah tumpukan itu tidak seperti gunung jika tidak diatasi. Rongsokan atau sampai peralatan eletronik tadi dalam istilah industri daur ulang plastik disebut sebagai limbah kerasan. Limbah ini disinyalir mengandung polybromodiphenyl ethers (PBDE), sebuah bahan penghambat nyala api dan  Organik Persistent organic Pollutans (POPs) yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan makluk hidup terutama manusia.

Kandungan emisi PBDE dan POPs ini dampak buruknya dapat disebarkan melalui produksi maupun dalam bentuk pengolahan limbah/sampahnya sehingga dengan kondisi ancaman polutan ini Indonesia berkomitmen dengan meratifikasi Konvensi Stockholm tentang POP pada tahun 2009 dengan diterbitkannya UU no. 19/2009, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi dampak PBDE dan emisi UPOPs yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan dengan cara mengurangi, membatasi atau bahkan menghapus penggunaan PBDE dalam proses pembuatan produk berbasis plastik, serta dengan meningkatkan teknik daur ulang dan pembuangan (penghancuran)sehingga menjadi lebih baik dan aman.

Dalam kaitan ini, KPS2K Jawa Timur dan komunitas di Sekolah Perempuan Gresik terlibat sebagai bagian dari pihak yang mendapatkan kesempatan mengikuti Capacity Building dalam proyek pengurangan emisi PBDE dan UPOPs yang diselenggarakan oleh kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan United Nations Development Programme (UNDP) yang didukung oleh Global Environment Facility (GEF) dengan tujuan mengurangi emisi PBDE dan UPOP melalui perbaikan siklus management produksi dan pengolahan plastik mengandung PBDE.

Kekhususan KPS2K Jawa Timur berpartisipasi dalam proyek ini adalah karena selama ini telah berkomitmen menjadi Organisasi non pemerintah yang turut serta dalam melakukan perubahan terhadap kondisi ketimpangan gender dan intens mendorong pencapaian SDGs terutama di tujuan 5 tentang kesetaraan gender. KPS2K Jawa Timur menjadi salah satu organisasi lokal yang diharapkan mampu mempromosikan kesetaraan gender pada para pelaku industri daur ulang plastik yang ada di Jawa Timur melalui penyadaran di tingkat masyarakat baik di kalangan laki-laki maupun perempuan.(va).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094