Berbagai rangkaian musrembang di kabupaten Gresik telah dilalui dengan menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Kabupaten Gresik tahun 2019, Sekolah Perempuan terlibat dan mengambil peran penting dalam setiap tahapannya. Setelah hasil Musrenbang Perempuan dan Anak diserahkan kepada Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Gresik, Sekolah Perempuan diwakili oleh Fitria dari Desa Kesamben Kulon diundang lagi dalam kegiatan Forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinas KB, PP dan PA kabupaten Gresik, pada 1 Maret 2018 yang dihadiri oleh berbagai unsur OPD, LSM, Ormas, Akademsi, Forum Anak Gresik, Sekolah Perempuan, dan sebagainya. Dinas KB, PP dan PA melalui Kabid PPnya ibu Ir. Soerati Mardhyaningsih dalam forum OPD ini mempresentasikan usulan hasil Musrenbang Anak dan Perempuan Kabupaten Gresik agar menjadi tambahan usulan kegiatan yang bisa dimasukkan dalam Rencana Kerja Dinas KB, PP dan PA atau OPD lainnya yang berkaitan dengan usulan tersebut. hasilnya akan dibuatkan berita acara bahwa usulan hasil Musrenbang Anak dan Perempuan akan dilampirkan sebagai usulan kegiatan tambahan.

Pada 15 Maret 2018, Sekolah Perempuan kembali  diundang dalam Musrenbang Kabupaten Gresik, bersama 250 undangan lainnya di ruang Mandala Bakti Praja Kabupaten Gresik. Unsur yang hadir terdiri dari OPD, DPRD Kab Gresik, LSM, Perusahaan/CSR, Ormas, Sekolah Perempuan, Akademisi, Tokoh Agama, BAPPEDA Provinsi, dan Kabupaten tetangga (Lamongan , Mojokerto dan Sidoarjo). Musrenbang kabupaten Gresik tahun 2018 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gresik Bapak M.Qoshim.

Sekolah Perempuan yang diwakili oleh 4 orang yaitu Elizabeth Yunita Ivani dari Sekolah Perempuan Desa Kesamben Kulon, Satumi dari Sekolah Perempuan Desa Mondoluku, Yanti dari Sekolah Perempuan Desa Sooko dan Elis Setyowati dari Sekolah Perempuan Desa Sumbergedemengikuti proses Musrenbang Kabupaten dari awal sampai selesai dan berhasil secara simbolis bersama Thania Ketua Komunitas Anak Kabupaten Gresik menyerahkan hasil usulan Musrenbang Anak dan Perempuan kepada Forum FGD bidang Sosial Budaya dan diterima langsung oleh Ketua diskusi bapak Darmawan Asisten III SEKDA Administrasi Umum Kabupaten Gresik disaksikan oleh bapak Huda ketua komisi 4 DPRD Kabupaten Gresik dan Pak Haris Irianto dari BAPPEDA Kabupaten Gresik.

Beberapa usulan penting dan prioritas hasil Musrenbang Anak dan Perempuan 2018 berhasil masuk dalam RKPD Kabupaten Gresik untuk Kegaitan tahun 2019 dan dibacakan dalam sidang pleno di akhir sesi keseluruhan acara Musrenbang Kabupaten.(rum).