Gerakan Gender Watch Merupakan Sebuah Inisiatif Untuk Membangun Gerakan Memperjuangan Hak Atas Perlindungan Sosial

Gerakan Gender Watch Merupakan Sebuah Inisiatif Untuk Membangun Gerakan Memperjuangan Hak Atas Perlindungan Sosial

Gerakan Gender Watch merupakan sebuah inisiatif untuk membangun gerakan memperjuangan hak atas perlindungan sosial untuk kesejahteraan rakyat miskin, perempuan dan kelompok marginal. Yang menghasilkan data alternatif tentang kemiskinan yang diintegrasikan dengan indikator indeks kesenjangan gender, kelompok-kelompok terorganisir dan kritis sebagai bagian yang berkontribusi terhadap realisasi tanggung jawab negara untuk memenuhi hak-hak dasar warganya, membawa perubahan kebijakan dan penganggaran dari tingkat desa, kabupaten dan nasional yang pro-poor dan responsif gender serta mengusulkan konsep pada pemerintah pusat tentang sistem perlindungan sosial berperspektif Gender, Inklusif dan Transformatif.

Gerakan ini juga ingin mendorong kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada kepentingan orang miskin, kelompok marginal, minoritas dan berkeadilan gender, tata kelola pemerintahan(good governance) yang baik dan proses demokratisasi. Agar ini tercapai maka harus dipastikan adanya partisipasi kelompok perempuan miskin dan marginal yang selama ini terpinggirkan, dapat terlibat aktif dalam pemantauan sebagai bagian dari Tim Pemantau Komunitas dan memastikan keterjangkauan program perlindungan sosial terhadap kelompok-kelompok perempuan miskin dan marginal sehingga mereka dapat menikmati manfaat program dan pada akhirnya keluar dari kemiskinannya.

Perempuan masih menjadi kelompok mayoritas di Indonesia dan rentan mengalami pemiskinan akibat masih kuatnya budaya Patriakhi yang mampu memarginalkan melalui aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik sehingga perempuan terkungkung dalam ranah domestik yang pada akhirnya tersubordinasi oleh negara. Oleh karena itu harus ada upaya dan inisiatif yang sistimatis untuk mampu mengeluarkan perempuan dari proses peminggiran dan pemiskinan. Dalam kontek ini, pengorganisasian masyarakat harus menyentuh kelompok-kelompok perempuan miskin di mana pendidikan kritis menjadi elemen utamanya yang berfungsi mengembangkan daya pikir kritis perempuan sekaligus memperkuat kemampuannya untuk melakukan aksi-aksi transformatif.

Advokasi berbasis bukti yang dimaknai di sini adalah memperkuat kelompok-kelompok perempuan akar rumput menjadi ujung tombak dan aktor utama dalam berperan sebagai pengumpul bukti dan mengawalnya sampai pada tujuan akhir advokasi yang harus dipastikan bahwa kepentingan perempuan dapat terakomodir dan mengalami perubahan pada kondisi yang lebih adil dan setara.(va).

 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094