Sri Melati, Pejuang Hak Kesehatan

Sri Melati, Pejuang Hak Kesehatan

Program Gender Watch dan kegiatan Sekolah Perempuan yang dilakukan oleh KPS2K di Desa Suka Makmur Kabupaten Gresik membawa perubahan positif dalam kehidupan Sri Melati. Perubahan yang paling dirasakannya adalah peningkatan kapasitas dirinya dalam mengakses program Jaminan Kesehatan Nasional pemerintah yaitu BPJS-PBI yang kemudian membawanya untuk memperjuangkan agar perempuan dan warga miskin di komunitasnya dapat mengakses dengan mudah.

Sri Melati adalah seorang perempuan berusia 26 tahun. Ia menikah pada usia 17 tahun dan saat ini memiliki seorang anak perempuan berusia 9 tahun. Suaminya bekerja sebagai pencari belalang atau luwak.  Melati yang hanya menamatkan pendidikan formalnya sampai SMP terkadang membantu bapaknya mencari rumput ternak. Pada tahun 2009, Melati terkena kanker jenis nasofaring, yaitu sejenis kanker atau tumor ganas yang tumbuh pada nasofaring atau Nasopharynx cancer (NPC). Nasofaring yaitu hidung bagian dalam/hidung bagian belakang hingga ke tenggorokan. Beberapa faktor resiko yang membuat seseorang rentan terkena kanker nasovaring yaitu sering makan makanan yang asin, perokok dan terpapar debu atau bahan kimia yang mengandung formaldehid. Dan faktor tersebut yang terjadi pada Melati. Karena kondisi ekonomi Melati yang rendah, Melati kerap kali makan ikan asin yang harganya lebih murah dari ikan segar. Faktor lain, karena asap rokok dari suaminya yang dia hirup setiap hari di dalam kamarnya. Selain itu, Melati pernah kerja di pabrik kayu yang sering terpapar debu dari parutan kayu yang mengandung formaldehid. Formaldehid merupakan bahan beracun yang dapat mengeluarkan gas beracun yang menimbulkan keracunan, alergi, memicu asma, penyakit tenggorokan dan pernafasan, sehingga Melati menjalani radioterapi sebanyak 45 kali dan kemo 8 kali di Rumah Sakit Dr. Soetomo, Surabaya.  Efek dari pengobatan tersebut membuat kondisi tubuhnya berubah, Melati mengalami penurunan pendengaran, mati rasa, kehilangan air liur, berat badan menurun, kesulitan berbicara dan kemampuan berpikirnya menurun, misalnya jika menyebut PKH maka yang keluar adalah KPH. Melati juga kesulitan makan, setiap makan harus dibantu oleh air, setiap makan satu suap  maka harus langsung minum air karena tidak mempunyai air liur sehingga ketika berbicara dia harus menutup mulutnya karena malu.

Pada saat yang sama, Melati kerap mengalami kekerasan dari suaminya. Suaminya selingkuh, tidak memberi nafkah keluarga, menghina, membentak dan sering melarang Melati untuk keluar rumah. Ketika temannya mengajak Melati untuk bergabung dengan Sekolah Perempuan, suaminya juga melarang namun karena kegigihannya meyakinkan suaminya, akhirnya Melati dapat bergabung di Sekolah perempuan. Akhirnya, sejak Melati April 2014, Melati mengikuti Sekolah Perempuan di dusunnya, Sumber maju. Saat pertama mengikuti pertemuan sekolah perempuan, dia tampak malu dan tidak banyak bicara. Kalaupun dia ingin bicara, dia menutup mulutnya dengan kerudung. Matanyapun berkaca-kaca karena terharu dirinya bisa berkumpul bersama teman-temannya. Dia juga terkesan tidak suka tertawa.  Namun, dengan didorong teman-temannya di Sekolah perempuan, Melati rajin mengikuti kegiatan Sekolah Perempuan. Sehingga lambat laun kepercayaan dirinya mulai tumbuh dan terus berkembang. Dia juga mulai aktif mengikuti pertemuan yang melibatkan pemerintah desa dan kabupaten. Keaktifannya di Sekolah Perempuan ditunjukkan dengan rajin menuliskan database anggota sekolah. Kemampuan tersebut terus meningkat sehingga Melati mampu mendokumentasikan data feminisasi kemiskinan yang ada di dusunnya dan ia terlibat aktif dalam proses pendataan partisipatif yang dilakukan di desanya. Keaktifannya dalam kegiatan-kegiatan sekolah juga telah mengantarkannya sebagai salah satu penari tarian Javen yang diundang oleh Pemerintah Kecamatan Wringinanom dalam rangka HUT RI ke-70. Melati semakin bersemangat menjalani kehidupannya.

Dalam hal pengetahuan, Melati sulit menyerap materi-materi pembelajaran di Sekolah Perempuan. Dia membutuhkan beberapa kali penjelasan. Namun Melati memiliki ketertarikan terhadap materi perlindungan sosial terutama terkait jaminan kesehatan. Karena menurutnya ‘’banyak orang sakit yang berputus asa, tidak mau berobat dan akhirnya mati begitu saja. Kalau orang sakit diam di rumah, tidak punya aktifitas dan selalu mengurung diri di rumah, akibatnya kurang udara segar dan sakitnya tidak sembuh-sembuh’’. Berdasarkan ketertarikannya itu, Melatipun mencoba menggunakan kartu jamkesmas untuk keluarganya yang sakit. Melati mulai menyebarkan informasi tentang perlindungan sosial untuk kesehatan kepada tetangga sekitarnya. Melati juga kerap kali berdiskusi terkait jaminan kesehatan di Sekolah Perempuan. Berbekal informasi dan pengetahuan tersebut, Melati Awalnya tidak dipercaya oleh tetangganya yang tidak mengikuti Sekolah Perempuan, mereka menganggap kartu Jamkesmas hanya kartu biasa yang tidak bisa berfungsi sebagai pengganti uang kesehatan tetapi Melati dapat membuktikan ucapannya.  Agustus 2014, dia membantu Ibu Sarni, seorang janda yang tidak dipedulikan anak-anaknya menderita sakit paru-paru. Ibu Sarni dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina dan dirawat selama 7 hari di sana. Dalam menemani Ibu Sarni, Melati membantu mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan untuk penggunaan Jamkesmas seperti memfoto-copy KK (Kartu Keluarga), KTP dan surat keterangan miskin.  Akhirnya kartu tersebut keluar dan dapat digunakan bahkan membantu mengakses layanan obat-obatan dari Rumah Sakit. Usaha yang dilakukan Melati telah membuktikan bahwa Jamkesmas berlaku dan pasien mendapat pelayanan yang sama dengan pasien umum lainnya.

Sejak saat itu, Melati selalu dimintai tolong untuk mengakses layanan Jamkesmas. Melati melakukannya sebagai sukarelawan yang tidak mengharapkan bayaran dari orang yang ditolongnya.  Selain terus membantu tetangganya yang menderita sakit lupus dan kista, Melati juga aktif mendorong warga di komunitasnya untuk menggunakan Jamkesmas. Lambat laun, para tetangganya mulai mau menggunakan kartu Jamkesmasnya untuk berobat padahal kartu Jamkesmasnya selalu dibuang karena dianggap tidak berfungsi. Tidak berhenti di dusun dan desanya saja, Melati juga menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang hak perempuan atas perlindungan sosial dan program Jamkesmas ke desa-desa yang lain. Jika ada warga yang membutuhkan bantuan dia kerap turun membantu mengurus layanan Jamkesmas. Melati sering mengatakan “jangan uang terus yang diurus, jiwa sosial lebih penting”. Karena konsistensinya itu, Melati ditunjuk oleh Sekolah Perempuan untuk mendampingi anggota sekolah untuk memeriksakan IVA (Infeksi Visual dengan Asam asetat), yaitu cara sederhana untuk mendeteksi kanker leher rahim sedini mungkin. IVA merupakan pemeriksaan leher rahim (serviks) dengan cara melihat langsung (dengan mata telanjang) leher rahim setelah memulas leher rahim dengan larutan asam asetat di RSUD Ibnu Sina Gresik. Melati juga gencar mensosialisasikan Sekolah Perempuan kepada setiap perempuan yang ditemuinya.

Ironisnya, Melati juga pernah mengalami masalah yang sama karena tidak mempunyai kartu Jamkesmas sehingga kesulitan berobat.  Penyebabnya adalah kartu Jamkesmasnya di desa asal, yaitu Desa Sembung hanya ditulis Sri tanpa nama Melati padahal alamat yang tertera sama dengan alamat rumahnya. Pada saat Melati ingin mengurus untuk memperbaiki namanya, aparat desa tidak bersedia mengeluarkan surat keterangan bahwa kartu Jamkesmas ‘’sri’’ adalah milik Sri Melati. Aparat desa menganggap Melati sudah bukan warganya karena sudah tinggal di desa lain, yaitu Desa Kesamben Kulon. Akhirnya Melati mengurus ke Desa Kesamben Kulon tetapi juga ditolak karena KK-nya masih sebagai warga Desa Sembung.  Akhirnya Melati mengurus surat pindah ke Desa Kesamben Kulon.  Setelah seluruh prosedur diikuti dan surat-surat lengkap, Melati mengajukan Kartu Jamkesmasnya tapi Kepala Dusunnya mengatakan bahwa kartunya hilang dan Melati diminta mengurus surat kehilangan ke Kapolsek.  Sebelumnya pengurusan Jamkesmas selesai terjadi perubahan jaminan sosial kesehatan menjadi BPJS-JKN.  Melati langsung mengurusnya dan menyerahkan dokumen KTP, foto copy KK dan surat kehilangan dari Kapolsek.  Akhirnya mendapatan 3 kartu BPJS-PBI (kelas 3) untuk dirinya, suami dan anaknya tanpa dipungut biaya. Kartu tersebut adalah kartu sementara yang nanti akan diganti menjadi KIS (Kartu Indonesia Sehat). Dengan memiliki kartu BPJS-PBI yang dipakainya untuk berobat dan selanjutnya mensosialisasikan proses mendapatkan kartu BPJS-PBI ini ke teman-teman di sekolah perempuan juga ke tetangganya.  Proses yang sulit dan panjang ini yang menyebabkan Melati giat membantu perempuan dan warga di lingkungannya dalam mengurus kartu jaminan kesehatan. Bagi Melati, keberhasilannya ini harus disebarkan kepada perempuan-perempuan lainnya terutama perempuan miskin agar dapat mengakses layanan kesehatan reproduksinya. Melati mengatakan “Perempuan penting memiliki BPJS agar terjamin kesehatannya. Perempuan Indonesia harus sadar kalau ini adalah pemenuhan hak dasar bernegara agar warga Indonesia sehat”.(is).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094