24 Fasilitator Komunitas Sekolah Perempuan dari 13  desa  7 Kecamatan Kabupaten Gresik  telah mengikuti pelatihan Fasilitator Komunitas Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perempuan dan Perlindungan Sosial Tahap 2 Wilayah Replikasi Sekolah Perempuan Kabupaten Gresik. Kegiatan  berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 19  sampai dengan 20 Juli 2018 di Griya Kusuma Indah Pacet Kabupaten Mojokerto. Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Gresik  untuk peserta dari 10 desa 6 Kecamatan wilayah replikasi dan Sekolah Perempuan Kecamatan Wringinanom dibiayai oleh Dana Desa masing-masing (Desa Sumbergede, Kesamben Kulon dan Sooko Kecamatan Wringianom tahun 2018)

 

Pelatihan ini mempunyai tujuan Memperkuat perspektif keadilan gender dan pluralisme, Memahami perlindungan sosial khususnya kesehatan, Memahami pentingnya kepemimpinan perempuan dan pengorganisasian perempuan untuk memperjuangkan hak-haknya dan Menyusun rancangan kegiatan bersama Sekolah Perempuan

 

Pelatihan fasilitator komunitas ini merupakan lanjutan dari pelatihan Fasilitator Komunitas Peningkatan Kapasitas kepemimpinan perempuan dan Perlindungan Sosial Tahap 1 Wilayah Replikasi Sekolah Perempuan Kabupaten Gresik tahun 2017 yang merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian program Replikasi Sekolah Perempuan yang menjadi capaian Gerakan Gender Watch di Kabupaten Gresik. Program replikasi Sekolah Perempuan ini telah disahkan dalam RPJMD Kabupaten Gresik tahun 2016-2021 sebagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup perempuan miskin.  Juga sebagai bentuk perwujudan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender di dalam program-program pembangunan.

Hasil dari pelatihan tahap 1 berdasarkan pre test dan pos tes yang diberikan kepada seluruh peserta, secara umum, dapat dikatakan telah memberikan perubahan perspektif yang sangat baik, meskipun demikian isu-isu terkait kekerasan dalam rumah tangga tetap menjadi isu yang krusial. Hal lain juga menunjukkan bahwa sebagian besar peserta berpotensi memiliki cara pandang atau perspektif gender, dibuktikan dari sebagian besar memilih jawaban yang benar.

Sekolah Perempuan telah diresmikan oleh Bupati Gresik pada bulan April 2017 sebagai bukti adanya pengakuan dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gresik bahwa Sekolah perempuan merupakan Pusat Belajar Kepemimpinan Perempuan. Dukungan lain dari pemerintah yang sangat berpengaruh bagi keberlanjutan Sekolah perrempuan di Kabupaten Gresik adalah berupa anggaran  untuk memfasilitasi Sekolah Perempuan Kabupaten Gresik selain berasal dari APBD Kabupaten Gresik juga Anggaran Dana Desa dari Pemerintah Desa masing-masing  dengan besaran anggaran yang bervariasi.

Sampai dengan saat ini Sekolah Perempuan wilayah replikasi telah melakukan pembelajaran sebanyak 3 kali pertemuan dengan materi yang diberikan berupa Sosialisasi Sekolah Perempuan, Pemetaan partisipatif dan Konsep Gender dan Sex, diikuti 300 lebih anggota Sekolah Perempuan  dari 6 kecamatan dan 10 Desa wilayah kepulauan (Bawean) dan Gresik. Hasil pembelajaran ditemukan permasalahan-permasalahan perempuan di desa-desa wilayah sekolah perempuan terkait masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ( misalnya: KDRT dan pernikahan usia anak), rendahnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi perempuan, rendahnya pendidikan perempuan, tingginya angka kemiskinan perempuan, rendahnya pemahaman terkait Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Perempuan serta kurangnya pemahaman terkait Hak Perlindungan Sosial. Pembelajaran di atas masih 80 persen difasilitasi oleh Tim KPS2K sementara Fasilitator Komunitas mengambil peran mengkoordinir peserta dan persiapan tempat dan akomodasi.

Melihat fakta di atas maka sangat penting untuk dilaksanakan pelatihan Fasilitator Komunitas Peningkatan Kapasitas kepemimpinan perempuan dan Perlindungan Sosial Tahap 2 bagi fasilitator Komunitas Sekolah Perempuan di wilayah Replikasi untuk menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas Fasilitator Komunitas dalam mengembangkan pembelajaran  Sekolah Perempuan dengan materi-materi yang relevan terkait isu-isu krusial permasalahan perempuan di desa masing-masing. (rum).