BJPS Jemput Bola untuk Masyarakat Miskin

BJPS Jemput Bola untuk Masyarakat Miskin

Sosialisasi BPJS Kesehatan desa Kesamben dan Sooko Kec.Wringinanom, 6 Oktober 2015

Pergantian peemerintahan di Indonesia selalu tidak luput dengan adanya perubahan kebijakan-kebijakan yang diusung, salah satunya adalah kebijakan jaminan kesehatan nasional. Di Era pemerintahan Nawa Cita ini, masyarakat akan menerima Kartu Indonesia Sehat/KIS. Walaupun tidak seluruh masyarakat sudah mendapatkan namun masih pada prioritas masyarakat miskin saja. Sebelumnya pada awal tahun 2014 pemerintah juga meluncurkan program layanan kesehatan yang disebut Jaminan Kesehehatan Nasional dimana yang menjadi pelaksananya adalah BPJS Kesehatan. Perjalanan JKN sampai saat ini belum dapat dikatakan lancar tanpa kendala, mulai dari minimnya sosialisasi yang diterima oleh masyarakat, carut marutnya pendataan, pelayanan di tingkat bawah yang belum seluruhnya siap dan minimnya kebijakan-kebijakan turunan yang bersifat lokal menjadi masalah-masalah yang mengiringi perjalanan JKN sampai saat ini.

Berkaitan dengan masalah diatas, maka gerakan Gender Watch yang terdiri dari forum multipihak kabupaten menyelenggarakan sosialisasi terkait BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang bertempat di Balai desa Kesamben Kulon, dihadiri oleh 100 orang yang mewakili berbagai unsur terutama kelompok perempuan miskin. Acara ini berlangsung efektif karena peserta pertemuan yang hampir 90% perempuan sangat antusias untuk berdialog dengan para narasumber.

Dalam presentasinya Dian Mardiati (staff BPJS Kesehatan Gresik) menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan ini wajib diikuti oleh masyarakat per 1 Januari 2019. Prinsip yang dianut dalam sistem BPJS Kesehatan ini adalah gotong royong jadi yang tidak sakit membantu yang sakit. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah yang sebelumnya penerima Jamkesmas. Kartu KIS yang juga merupakan pengganti kartu Jamkesmas sudah mulai didistribusikan melalui pos kepada masyarakat miskin. Kepesertaaan BPJS adalah dihitung perorang sehingga jika ada 1 keluarga terdiri 4 orang maka harus ikut semua. Untuk pendaftaran tidak dapat dikolektif karena sesuai dengan peraturan dari pusat sehingga peserta yang akan mendaftar harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Menambahkan presentasi dari BPJS, Suhariono staff Dinas Kesehatan mengatakan jika dinkes Gresik sudah melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan dengan menghadirkan kepala desa namun terkadang informasinya tidak sampai ke masyarakat, terbukti jika minimnya kepesertaan BPJS kesehatan mandiri di desa-desa misalnya di Kesamben Kulon hanya 0,25 persen dari total penduduk desa. Bagi masyarakat miskin yang belum terdata di Jamkesmas maupun Jamkesda dapat menggunakan fasilitas SPM yang ditanggung 100% biaya pengobatan oleh anggaran daerah. Namun ini semua juga berdasarkan diagnosa medis jadi bukan pasien yang menentukan seberapa parah sakitnya.

Sedangkan Menurut Iva Hasanah, ST, S.sos Direktur KPS2K kegiatan ini merespon kebingungan dan kehausan masyarakat bawah terkait JKN/BPJS Kesehatan, karena masih belum idealnya sistem ini berjalan menjadikan sebagian masyarakat merasa frustasi dengan JKN. Namun disisi lain dalam upaya mencari sistem yang terbaik seharusnya masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam memberikan masukan dan sarannya sehingga pemerintah dapat secepatnya memperbaiki regulasinya. Menyoroti tentang partisipasi, melibatkan para penerima manfaat khususnya PBI sangat penting mulai dari pendataan sampai pada menilai standart pelayanan yang diberikan, selama ini partisipasi mereka hanya diwakili oleh pihak-pihak tertentu sehingga penerima manfaat yang mayoritas mereka kelompok miskin semakin tidak teredukasi oleh informasi-informasi JKN ini. Pelibatan secara langsung dalam pendataan ini juga akan meminimalisir konflik horisontal yang sering muncul karena adanya data si kaya yang masih menerima jamkesmas/KIS/PBI. Sepakat dengan pernyataan dinas kesehatan bahwa untuk mendukung pelayanan lebih baik maka daerah telah menyediakan dengan pemanfaatan dana daerah bahkan ke depan seharusnya sudah mulai berani untuk mengalokasikan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat ini dari Alokasi Dana Desa agar anggaran ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat paling bawah.

Sebagai penutup pernyataan dari salah satu anggota Sekolah Perempuan Sejati, terkait pendataan mengatakan bahwa pendataan yang akurat terhadap masyarakat miskin sebaiknya dilakukan oleh masyarakat miskin itu sendiri bersama seluruh pihak baik pemerintah desa maupun yang ada pemerintah kabupaten dan hasilnya disampaikan terbuka melalui uji publik sehingga transparan dan dapat memuaskan semua pihak karena dinilai bersama karena selama ini pendataan juga belum partisipatif maka datanya juga banyak yang tidak tepat sasaran. Dengan melibatkan masyarakat miskin dalam sosialisasi ini, maka akan timbul bahwa jaminan kesehatan yang disubsidi oleh negara ini menjadi penting untuk dikawal agar dapat menjadi payung bagi seluruh masyarakat dalam menerima pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis. (va)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Kantor

Perumahan Rezan’na Regency No. 32

Anggaswangi, Kec. Sukodono

Kab.Sidoarjo 61258, Jawa Timur 61258

© 2014 – 2023 Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan

Bank Mandiri

KPS2K

1420005411094