3bDari hasil wawancara dengan para perempuan di 2 desa, intensitas untuk mengatakan bahwa dana-dana bantuan untuk masyarakat miskin tidak tepat sasaran. Di desa Kesamben Kulon dan desa Mondoluku ditemukan masih ada perempuan kepala keluarga yang tidak mendapatkan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Sedangkan untuk beras miskin (Raskin) dibagi merata tanpa ada kriteria penerima, seperti dikeluhkan oleh seorang penerima manfaat di desa Mondoluku mengatakan “Mereka (orang kaya) berhak dapat karena mereka juga ikut membayar pajak, tapi kalau saya tidak bisa membayar iuran RT/kampung tidak mendapat jatah beras” Bahkandari penerima manfaat banyak yang mengatakanbahwa yang mendapatkan perlindungan social seperti Jamkesmas, Jampersal dan PKH adalah orang-orang yang masuk kategori dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan layak.

Sedangkan dari4a pertemuan kampung yang dilakukan di 2 desa juga diperoleh informasi bahwa adanya biaya pendidikan yang masih cukup tinggi sehingga kondisi ini berdampak salah satunya pada pernikahan anak perempuan di usia dini. Forum ini yang dihadiri oleh 90 persen perempuan penerima manfaat berhasil menarik minat ketertarikan para perempuan di desa Kesamben Kulon dan Mondoluku padahal menurut informasi aparatur yang pernah ditemui mengatakan bahwa sulit sekali menghadirkan para perempuan di kegiatan-kegiatan desa.Semangat para penerima manfaat untuk terlibat dalam kegiatan ini telah ditunjukan dengan kerelaan mereka meluangkan waktu untuk ikut serta dalam pertemuan dan tidak berharap mendapatkan biaya transportasi. Salah satu yang teridentifikasi dalam pertemuan ini adalah kebutuhan untuk alat kontrasepsi perempuan masih harus bayar dan masih dirasa masih jauh untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

4c