Diskusi Terfokus Yang diselenggarakan oleh Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan (KPS2K) ini adalah rangkaian dari program Monitoring Gender (Gender Watch) yang bekerjasama dengan Institut Kapal Perempuan dan didukung oleh program MAMPU AusAid. Lahirnya UU Desa disambut optimis dan pesimis oleh banyak kalangan, kekhawatiran ketidakmampuan desa dalam mengelola dana yang akan dialokasikan menjadi topik yang hangat dalam diskusi ini. Pendapat yang beragam juga disampaikan oleh para aparat desa yang hadir dari Kabupaten Gresik, Mojokerto dan Pasuruan. Masalah lain yang dianalisa dalam diskusi ini adalah tentang partisipasi kelompok perempuan dan masyarakat sipil lainnya terutama mereka yang masuk dalam kategori penerima manfaat perlindungan sosial, kelompok marginal dan yang mengalami kecacatan harus dapat dijaminkan haknya terpenuhi atas perubahan yang diharapkan lebih baik dengan adanya UU Desa ini. Namun, kelahiran UU Desa yang lama dinanti ini memang masih perlu untuk terus dikawal oleh banyak kalangan, sehingga tidak ditumpangi oleh penumpang-penumpang gelap seperti pengalaman pahit dari UU Otonomi Daerah, untuk itu dalam diskusi ini juga disepakati rencana advokasi bersama seluruh stakeholder, terutama gerakan masyarakat sipil untuk kembali melakukan pengorganisasi di komunitas di desa dan memperkuat reformasi birokrasi di tingkat desa sampai kabupaten. Diskusi ini dihadir oleh sekitar 25 orang perwakilan dari NGO, Akademis, Aparat desa, komunitas perempuanĀ  di Pasuruan, Gresik dan Mojokerto.(va)